Tugas Pokok dan Fungsi
1. Kepala Laboratorium
- Merencanakan kegiatan pendidikan,penelitian , dan pengabdian pada masyarakat di Laboratorium Operasi teknik Kimia.
- Menyusun rencana operasional dan pengembangan di Laboratorium.
- Memberikan pelayanan bagi civitas akademika untuk melakukan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi.
- Menyiapkan jadwal kegiatan di laboratorium.
- Mengkoordinasikan segala kegiatan akademika yang dilaksanakan dalam laboratorium.
- Melakukan pembinaan kepada anggota laboratorium.
- Menjalin kerjasama dengan pihak luar dalam rangka resource sharing dan pemberdayaan laboratorium.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas ketersediaan sarana prasarana dan kegiatan di laboratorium.
- Berkoordinasi dengan Ketua Kelompok Dosen Keahlian ( Rekayasa Perminyakan dan Energi ) etrkait pengembangan ilmu dan proses belajar mengajar.
- Melaporkan kegiatan sekurang – kurangnya setiap semester kepada Ketua Jurusan.
2. Dosen Anggota
- Menyusun Rencana kerja praktikum dan skripsi di laboratorium.
- Menyusun modul praktikum.
- Pembimbingan kepada asisten praktikum selama bekerja di laboratorium.
- Melakukan pengawasan dan sosialisasi K3 di laboratorium pada waktu awal pelaksanaan praktikum dan skripsi di laboratorium.
- Melaporkan kegiatan ke Kepala Laboratorium.
3. Pranata Laboratorium Pendidikan ( Laboran )
- Berkoordinasi dengan dosen anggota, kepala laboratorium dalam perencanaan praktikum dan skripsi.
- Mempersiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum, skripsi dan penelitian.
- Membuat pengajuan alat dan bahan penunjang praktikum, skrpsi, dan penelitian.
- Melakukan inventarisasi alat dan bahan yang ada di laboratorium.
- Membantu dan mengawasi mahasiswa praktikum, skrpsi, dan penelitian.
- Berkoordinasi dan melaporkan kepada Kepala Laboratorium kondisi di dalam laboraatorium.
- Ikut menjaga keamanan dan kebersihan di laboratorium.